Sutri melanjutkan, selama empat bulan berobat, ibunya sudah memiliki Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang menjadi syarat.
"Kami juga sudah punya SEP. Itu persyaratan supaya ibu bisa diterapi. Memang sekarang, aturannya sudah berbeda. Kami diwajibkan menggunakan rujukan online sejak 1 November," katanya.
Seharusnya pihak rumah sakit tidak mencari kesalahan pasien. Tim medis wajib memberikan pelayanan maksimal dan nyaman kepada pasien.
Keluarga pasien lainnya, Herman juga mengeluhkan layanan medis RSUD Salewangang. Selasa lalu, Herman mengantar keluarganya ke UGD Salewangamg karena sakit perut.
Hanya saja, selama berada di UGD pasien hanya diinfus oleh perawat saja. Tidak satupun dokter yang muncul atau memeriksa keseharan pasien.
Melihat kondisi tersebut, Herman terpaksa mengeluarkan keluarganya dan membawanya ke RSUD Salewangang.
"Masa tidak ada dokter datang memeriksa. Saya cari dokter di ruang Poli, tidak ada dokter. Makanya saya suruh keluar dan membawanya ke Makassar," katanya.
Saat tiba di Makassar, pasien langsung dioperasi lantaran dinilai sudah mulai kritis. Jika tidak segera ditangani, nyawa pasien terancam.
Baca: Beli Mobil dapat FreeGo di Trans Autovaganza
Baca: Jaksa Tak Mampu Hadirkan Saksi, Bos Abu Tours dan Istrinya Dipulankan Tanpa Sidang
Dia berharap, Pemkab Maros membenahi pelayanan RSUD Salewangang, yang tidak becus.
Belum ada konfirmasi dari pihak RSUD Salewangang saat berita ini diturunkan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: