Marak Transaksi Narkoba, Tim Elang Polrestabes Makassar Ciduk Tiga Warga di Jl Gotong

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Resnarkoba Polretabes Makassar Kompol Diari Astetika saat merilis kasus narkoba.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga warga asal Kecamatan Tallo, Kota Makassar diciduk tim Elang Satresnarkoba Polrestabes Makassar.

Pengungkapan tersebut dirilis Kasat Resnarkoba Polrestabes Kompol Diari Astetika, di gedung Satresnarkoba Jl Ahmad Yani, Senin (3/12/2018) sore.

Tiga warga tersebut, dua pelaku adalah warga Jl Panampu lorong 2. Arto (18) dan satu Ibu Rumah Tangga (IRT) Tika (40). Dan Wandi (19) warga Jl Gotong.

Baca: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Tana Toraja 2018, BKPSDM Tana Toraja Umumkan di Sini!

Baca: Lagi, Sidang Nahkoda KM Arista yang Menewaskan 17 Penumpang Ditunda

Kata Kompol Diari, pengungkapan kasus ini berdasarkan dari informasi warga Jl Gotong soal adanya transaksi narkoba pada sekitar pukul 00.30 Wita, dinihari.

"Jadi memang marak transaksi narkoba dilokasi, saat kita menerima laporan dari masyarakat, tim kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku," kata Diari.

Baca: The Macz Man Padati Pasar Segar

Baca: Finish di Peringkat 5, Bupati Apresiasi Kontingen NPC Luwu Utara

Alhasil, tim Elang berhasil menangkap tiga pelaku beserta bukti dari Masing-masing pelaku. Seperti Wandi dan Tika dua paket Sabu, Arto pireks sisa pakai.

"Pelaku Wandi mengakui sabu tersebut miliknya, sementara perempuan Tika dan Arto diduga baru mau menggunakan narkotika jenis sabu," jelas Diari. (dal)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini