Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Utara tahun 2019 telah disetujui bersama oleh legislatif dan eksekutif, Jumat (30/12/2018) malam.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Andi Sukma, mengatakan, pendapatan daerah pada RAPBD 2019 dianggarkan sebesar Rp 1.364.278.558.200.
"Setelah melalui pembahasan menjadi Rp 1.369.921.723.000 atau bertambah Rp 5.643.164.800," terang Sukma, Senin (3/13/2018).
Baca: Bhayangkara vs PSM - Kacabjari Wotu Harap PSM Tidak Terpengaruh Isu Pengaturan Skor
Baca: Hadir di Sosialisasi Pemilu di Cempa Pinrang, Dosen IAIN Parepare Ini Sebut Money Politik Haram
Baca: Preview PSM Makassar vs Bhayangkara FC: 3 Poin Harga Mati
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang pada RAPBD dianggarkan Rp 120.912.885.200 setelah pembahasan menjadi Rp 121.816.172.200 atau bertambah Rp 903.287.000.
Sementara dana perimbangan pada RAPBD dianggarkan Rp 930.516.791.000, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 930.794.773.000 atau bertambah sebesar Rp 277.982.000.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada RAPBD dianggarkan Rp 312.848.882.000, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 317.310.777.800 atau bertambah sebesar Rp 4.461.895.800.
Sementara belanja daerah pada RAPBD dianggarkan Rp 1.374.635.366.200 setelah pembahasan belanja daerah menjadi Rp 1.381.921.723.000 atau bertambah Rp 7.286.356.800.
Untuk pembiayaan, pada RAPBD penerimaan pembiayaan Rp 12.356.808.000 setelah pembahasan menjadi Rp 20.000.000.000.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada RAPBD dianggarkan Rp 2.000.000.000 setelah pembahasan sebesar Rp. 8.000.000.000 yang diperuntukkan untuk penyertaan modal pada Bank Sulselbar Rp 3.000.000.000, Perusda Rp 2.000.000.000, dan PDAM Rp 3.000.000.000.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: