Keluarga Imran Minta Tangan Pengkong Cs Juga Dipotong, Inilah Hukuman Terberat Pelaku Begal Sadis

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban Imran dan pelaku begal Pengkong Cs

Polisi setidaknya butuh 3 hari untuk memburu pelaku.

Hasilnya polisi berhasil meringkus terduga pelaku Aco alias Pengkong.

Setelah Pengkong ditangkap, polisi akhirnya meringkus 4 tersangka lainnya.

Keempat tersangka itu adalah Firman alias Emang (22) , Enal (19), Fataullah alias Ulla (18) dan Irman alias Imang (37).

Berikut Fakta-fakta tentang Aco alias Pengkong:

1.Usia

Pengkong diketahui berusia 21 tahun.

Artinya Pengkong dengan korban (Imran) adalah seumuran.

Bedanya Imran adalah mahasiswa, sementara Pengkong adalah pelaku kejahatan.

2. Ditembak saat ditangkap

Polisi menembak kaki kiri dan kanan Pengkong.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengungkapkan Pengkong dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.

"Pelaku dilumpuhkan karena melawan," ungkap Kombes Pol Wahyu saat merilis para pelaku yang ulahnya membuat marah warga Makassar karena dinilai sadis, di markas Polrestabes, Kamis (29/11/2018) pagi.

3.Alamat

Pengkong ditangkap tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel di rumahnya, Jl Kokoa, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Rabu (28/11/18) malam.

Halaman
1234

Berita Terkini