Harus Capai Passing Grade, 33 Calon BPSK Palopo Ikuti Tes

Penulis: Hamdan Soeharto
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palopo mengikuti tes tulis di Gedung Plut UMKM Dinas Koperasi Jl Andi Djemma, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (23/11/2018) pagi.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sebanyak 33 calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palopo mengikuti tes tulis di Gedung Plut UMKM Dinas Koperasi Jl Andi Djemma, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (23/11/2018) pagi.

Panitia Seleksi, Maksum Runi mengatakan, dari 49 pelamar, hanya 33 orang yang memenuhi berkas.

"Maka hanya 33 orang inilah yang mengikuti tes tertulis," katanya.

Tes tertulis kali ini itu menyoal tentang perlindungan konsumen, regulasi dan kasus-kasusnya.

Baca: Ini Agenda Bupati Toraja Utara, Siang Nanti Menjamu Australian Conselate Makassar

Baca: LINK Download Aturan Baru BKN Nilai Kumulatif 255 ke Atas Bisa Lolos Tes SKB, Ini Syaratnya

Baca: Gisel Gugat Cerai Gading Marten - Gisel: Saya Memohon Maaf untuk Semua Hati yang Patah

"Mereka harus lulus passing grade minimal 60 soal dari 100 soal yang disajikan," katanya.

Usai tes tertulis, hasilnya baru akan diumumkan tiga hari ke depan. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti persentasi makalah hingga tes wawancara.

Sekadar diketahui, Pemkot Palopo akan menerima sebanyak 9 anggota BPSK. Masing-masing 3 orang setiap perwakilan. Diantaranya perwakilan pemerintah, konsumen dan pelaku usaha.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini