LINK Download Aturan Baru BKN Nilai Kumulatif 255 ke Atas Bisa Lolos Tes SKB, Ini Syaratnya
Hasil Tes SKD CPNS 2018 akan diurut berdasar Sistem Ranking. Peserta dengan Nilai kumulatif 255 ke atas
TRIBUN-TIMUR.COM - Passing Grade SKD CPNS yang menjadi momok bagi banyak peserta akhirnya berubah.
Passing Grade bukan satu-satunya penentu kelolosan peserta tes CPNS 2018 untuk lolos dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hasil Tes SKD CPNS 2018 akan diurut berdasar Sistem Ranking. Peserta dengan Nilai kumulatif 255 ke atas berpotensi lolos mengikuti Tes SKB CPNS 2018.
Atau silakan download langsung aturan baru sistem Nilai kumulatif 255 ke atas bisa lolos berikut ini:
Berikut link PermenpanRB No 61/Tahun 2018
DOWNLOAD LINK PERMENPAN RB INI
>> Link
Baca: TERPOPULER: Alasan Gisel Gugat Cerai Gading Marten & Reaksi Gading
Baca: Jual Jasa Plus-plus Lewat Facebook, Inilah Resiko Ditanggung Riska, Bayaran Kurang dan Ditikam
Baca: TRIBUN WIKI: Mau Cari Kosan Dekat Kampus Unhas? Ini 5 Kos di Jl Sahabat
Pemeritah resmi menerapkan Sistem Ranking CPNS untuk menentukan hasil tes SKD CPNS 2018 sejak Rabu (21/11/2018).
Sistem Rangking Tes SKD ini, pelamar CPNS 2018 bisa ikut tes SKB dengan Nilai kumulatif 255 ke atas.
Ini tentu peluang bagi pelamar CPNS 2018 yang tidak mencapai Passing Grade SKD tapi Nilai akumulatif 255 ke atas.
Pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan baru tentang kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil 2018.
Aturan baru kriteria kelulusan SKD CPNS 2018 ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No 61 Tahun 2018.
Link download Permen PANRB No 61 Tahun 2018 ada di bagian akhir berita.
Dalam aturan baru CPNS 2018 ini, pemerintah memutuskan menggunakan sistem rangking.
Kepastian sistem rangking disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin usai mengikuti Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11) siang.
“Kita tidak berorientasi kepada passing grade, tetapi berorientasi pada ranking. Jadi kalau kita passing grade kita jatuhkan, itu sumber daya manusia aparatur nanti kembali mundur. Kita ingin maju,” tegas Syafruddin.