SKB terdiri dari:
1. Tes Praktik Kerja dengan bobot 40 persen
3. Wawancara dengan bobot 25 persen.
Pelamar yang dinyatakan lolos SKD mengikuti SKB dan secara peringkat tidak melebihi tiga kali alokasi yang dibutuhkan pada jabatan.
Sistem Ranking Resmi Digunakan
Resmi! sistem rangking digunakan sebagai alternatif kriteria kelulusan tes SKD CPNS 2018 yang banyak tak lulus karena tak sampai passing grade.
Ya, Pemerintah menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Tes SKD CPNS 2018 karena banyaknya peserta yang tak lulus passing grade.
Bahkan, pemerintah sudah menerbitkan aturan resmi soal sistem ranking yang dipakai pada Tes SKD CPNS 2018 itu.
Angka kelulusan SKD dinilai sangat rendah karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.
"Kira-kira begitu jalan keluar yang terbaik. Tapi tidak menurunkan grade," kata dia.
Baca: Live TVOne! Live Streaming Liga 2 PSS Sleman vs Persiraja Banda Aceh, Berebut Tiket Promosi Liga 1
Baca: Gading Marten Digugat Cerai Gisel Anastasia, Roy Marten Beri Nasihat Begini
Syafruddin memastikan sistem pemeringkatan ini akan dilakukan secara transparan. Peserta CPNS bisa memantau langsung berapa nilai mereka dan para pesaingnya.
"Itu nanti BKN (Badan Kepegawaian Negara) teknisnya. Pesertanya itu tahu," kata dia.