Tak sedikit yang menyerbu Twitter CPNS Kemenkumham.
Mereka meminta agar pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 Kemenkumham tidak diundur lagi.
Selain itu admin CPNS Kemenkumham juga menjelaskan bahwa hasil SKD belum diterima Kemenkumham dari BKN hingga Jumat, (16/11/18).
Dijelaskan bahwa ini terkait dengan proses pembahsan hasil SKD nasional oleh Panselnas.
"Admin juga inginnya tidak diundur lagi agar rangakaian proses seleksi cpns ini cepat selesai (emot) tetapi sepengetahuan admin hasil SKD sampai hari Jumat belum diterima Kemenkumham dari BKN, Ini terkait juga dengan proses pembahsan hasil SKD nasional oleh Panselnas," jelas admin CPNS Kemenkumham.
Pantauan Tribunjateng.com pada website cpns.kemenkumham.go.id dan Twitter CPNS Kemenkumham, hingga Senin (19/11/18) pukul 14.58 WIB, belum ada pengumuman lebih lanjut terkait hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 Kemenkumham.
Sebelumnya, Kemenkumham mengundur pengumuman hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 yang semua dijadwalkan tanggal 8 November 2018 menjadi tanggal 22 November 2018.
Pelamar CPNS 2018 Kemenkumham diminta memantau cpns.kemenkumham.go.id secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru tentang CPNS.
Berikut tentang SKB CPNS 2018 Kemenkumham:
A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)
SKB terdiri dari:
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:
- Praktik Komputer bobot 40 persen