Bawa Lari Teman Dekatnya, Polres Soppeng Amankan Warga Gowa

Penulis: Sudirman
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng menangkap seorang warga Gowa RL, karena membawa lari seorang gadis MG.

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto, Senin (19/11/2018) mengatakan, pelaku RL ditangkap di Kabupaten Gowa.

Baca: 85 Warga Maros Ikuti Seleksi Anggota PPK di KPUD, Hanya Segini Bakal Diterima

Baca: Rektor Unibos Kunjungi Mahasiswa KKN di Lokasi Bencana Palu

Pelaku RL membawa lari MG setelah dijemput di sekolahnya di Kecamatan Marioriwawo.

Saat menjemput MG, RL bermaksud untuk mengajaknya jalan-jalan, kemudian membawanya hingga ke Kabupaten Gowa.

"pengakuan Pelaku keduanya suka sama suka. Bahkan MG pernah datang melamar RL, namun belum mendapat restu karena RL masih sekolah," ujarnya.

Baca: Download Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Hari ini, Kemenkumham Ditunda, Bagaimana Kemenag?

Baca: SMK 2 Gowa Diserang, 1 Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

Saat ini, pelaku MG sementara ditahan di Polres Soppeng. Sementara korban RL sudah dipulangkan ke rumahnya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini