Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Layanan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Enrekang dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat.
Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir layanan pencetakan e-KTP di Disdukcapil Enrekang tak bisa dilakukan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Disdukcapil Enrekang, Iwan Ardian, mengakui bahwa saat ini pihaknya tak dapat melakukan pencetakan e-KTP.
Baca: TRIBUNWIKI: Ini 5 Rekomendasai Toko Kue Ulang Tahun di Sekitar Jl AP Pettarani
Baca: 29 Orang Capai Passing Grade Tes SKD CPNS Toraja Utara
Baca: Deng Aziz Temani IMB Kampanye di Jeneponto
Hal itu lantaran, adanya maintenence jaringan yang dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
"Iya memang sudah sepekan ini, kita tidak bisa lakukan pencetakan e-KTP karena ada maintenence jaringan yang dilakukan oleh pusat, jadi mohon bersabar," kata Iwan kepada TribunEnrekang.com, Senin (19/11/2018).
Ia menjelaskan, masalah seperti ini tak hanya terjadi di Disdukcapil Enrekang saja, melainkan secara nasional juga mengalami kendala yang sama.
Sebab, memang sedang dilakukan maintenence jaringan oleh pusat server.
"Terkait sampai kapan maintenencenya yang kita belum tau, karena kita tunggu informasi dari pusat, layanan kami yakni e-KTP keliling juga tak bisa beroperasi karena memang ada maintenence," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini masih ada sekitar 3000 e-KTP warga yang sudah lakukan perekaman namun belum tercetak.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: