Sebelum Ditangkap, Claudio Martinez: 'KAMI IKUT BERDUKA CITA DAN BERDOA', Berikut Kronologinya

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Claudio Martinez

TRIBUN-TIMUR.COM - Claudio Martinez ditangkap polisi karena narkoba.

Polisi menangkap pemain sinetron sekaligus mantan pemain sepak bola, Claudio Martinez (38), akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan pernah menggelar pesta di kawasan Jakarta Barat.

Ia ditangkap di rumahnya yang terletak di Pondok Kukusan Permai, Jalan KH Usman, RT 003/RW 0104, Depok, Jawa Barat Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 00.15 WIB.

"Yang bersangkutan kami tangkap pada saat sedang di rumah, adapun barang bukti yang kami temukan dalam rumah tersebut, yang bersangkutan menyerahkan kepada petugas yang diambil dari dalam lemari," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, di halaman kantor Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/11/2018).

Saat penangkapan, tersangka yang berwarga negara Cile sedang sendiri di rumah.

Polisi menilai tersangka kooperatif dalam penangkapan hingga masa pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Adapun barang bukti yang didapat berupa paket plastik berisi ganja dengan berat 7,96 gram, sebuah kertas papir dan satu unit handphone.

Paket ganja didapat dari pemasok jaringan asal Depok saat membeli pada Rabu (31/10/2018).

Tersangka membeli tiga paket ganja dengan harga Rp 100.000 per paket.

Dua paket telah digunakan, satu paket belum digunakan dan dijadikan barang bukti penangkapan.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan cek urin ternyata hasilnya positif, dia positifnya dua yaitu THC dan MDMA, THC ini adalah ganja, kemudian MDMA ini adalah senyawa yang terdapat pada ekstaksi," jelas Erick.

Dalam pengakuan kepada polisi, tersangka telah memakai ganja sejak masih di asal negaranya yaitu Cile.

Ia kemudian terbang ke Indonesia pada 2001 dan berkarier sebagai pemain sepak bola kemudian berhenti memakai ganja.

Ia pernah bermain untuk PPSM Sakti Magelang dan Persigo Gorontalo (Semeru FC).

Ia sempat berhenti memakai ganja pada 2008 dan melanjutkannya akibat ada masalah rumah tangga.

"Kondisi yang bersangkutan saat ini yang pasti tersangka menyesal, cuma apa boleh buat sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan dan diproses lebih lanjut," kata Erick.

Akibatnya, Claudio Martinez dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Undanh Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Ucapan Duka

Akun Instagram milik Claudio Martinez bernama @martinezzclaudio kini banyak dikomentari soal penangkapannya."

Pemilik akun @excel.mlbb menulis komentar, "TERTANGKAP."

Pemilik akun @arham_mn menulis komentar, "Terciduk ya."

Pemilik akun @mas.aziiz menulis komentar, "Moga segera tobaaat baaang."

Pemilik akun @auranonik menulis komentar, "Semoga proses hukum yg berjalan membuat kamu sadar , dan dimudahkan segala proses hidupmu GBU."

Pemilik akun @salomokambuaya6542 menulis komentar, "Narkoba teross."

Pemilik akun @beauty_preloved101 menulis komentar, "Tercydug."

Sebelum ditangkap, Claudio Martinez sempat membuat posting-an terakhir pada akunnya.

Posting-an tersebut adalah ucapan duka soal tragedi jatuhnya pesawat udara Lion Air PK-LQP.

"KAMI IKUT BERDUKA CITA DAN BERDOA UNTUK KORBAN LION AIR JT-610," demikian posting-an dia pada tanggal 30 Oktober 2018.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Pemain Sinetron Claudio Martinez", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/09/15084631/kronologi-penangkapan-pemain-sinetron-claudio-martinez.

Penulis: Rima Wahyuningrum

Editor: Dian Maharani

Berita Terkini