TRIBUN-TIMUR.COM - Makassar akan merayakan ulangtahunnya ke 411 Jumat (9/11/2018) besok.
Kenapa ulang tahun Makassar dirayakan setiap tanggal 9 November?
Berikut sejarah penamaan Kota Makassar, dan alasan perayaan hari ulang tahun Makassar setiap 9 November, seperti dilansir wikipedia.com dan historia.id
SEJARAH PENAMAAN MAKASSAR
Kota ini dahulu bernama Ujung Pandang dan dipakai dari kira-kira tahun 1971 sampai tahun 1999.
Alasan untuk mengganti nama Makassar menjadi Ujung Pandang adalah alasan politik, antara lain karena Makassar adalah nama sebuah suku bangsa padahal tidak semua penduduk kota Makassar adalah anggota dari etnik Makassar.
Perang Dunia Kedua dan pendirian Republik Indonesia mengubah wajah Makassar. Hengkangnya sebagian besar warga asingnya pada tahun 1949 dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing pada akhir tahun 1950-an menjadikannya kembali sebuah kota provinsi.
Antara tahun 1930-an sampai tahun 1961 jumlah penduduk meningkat dari kurang lebih 90 ribu iwa menjadi hampir 400 ribujiwa. Lebih daripada setengahnya pendatang baru dari wilayah luar kota.
Hal ini menjadi alasan penggantian nama kota menjadi Ujung Pandang, berdasarkan julukan ”Jumpandang” yang selama berabad-abad lamanya menandai Kota Makassar bagi orang pedalaman pada tahun 1971.
Ihwal nama Kota Makassar berubah menjadi Ujung Pandang terjadi pada tanggal 31 Agustus 1971, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1971.
Kala itu Kota Makassar dimekarkan dari 21 kilometer persegi menjadi 115,87 Kilometer persegi, terdiri dari 11 wilayah kecamatan dan 62 lingkungan dengan penduduk sekitar 700 ribu jiwa.
Pemekaran ini mengadopsi sebagian dari wilayah tiga kabupaten yakni Kabupaten Maros, Gowa dan Pangkajene Kepulauan. Sebagai kompensasi nama Makassar diubah menjadi Ujung Pandang.
Tentang kejadian bersejarah tersebut, Wali kota Makassar saat itu HMDaeng Patompo (alm) berkilah terpaksa menyetujui perubahan, demi perluasan wilayah kota.
Sebab Bupati Gowa kala itu Kolonel KS Mas’ud dan Bupati Maros Kolonel HM Kasim DM menentang keras pemekaran tersebut. Untunglah pertentangan itu dapat diredam setelah Pangkowilhan III Letjen TNI Kemal Idris menjadi penengah, Walhasil Kedua Bupati daerah tersebut, mau menyerahkan sebagian wilayahnya asalkan nama Makassar diganti.
Dinamakan kembali Makassar pada tahun 1999. Tepatnya 13 Oktober berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999, dan sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Luas wilayahnya bertambah kurang lebih 4 mil kearah laut 10.000 Ha, menjadi 27.577Ha