Menurut jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD berbasis komputer ini akan dilaksanakan hingga 17 November mendatang.
BKN menyebutkan bahwa tes SKD dilakukan di 269 titik yang tersebar di wilayah Indonesia.
Secara umum, hasil tes SKD akan muncul setelah peserta selesai mengerjakan pada layar komputer masing-masing.
Selain itu, biasanya di luar ruangan tes terdapat satu layar yang menampilkan skor tes.
Tahapan CPNS Selanjutnya
Pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan lanut ke tahap selanjutnya yakni SKB.
SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang.
Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD.
Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.
Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.
Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.
SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.
1. Tes Substansi Jabatan
Tes substansi jabatan menggunakan Computer Assited Test (CAT).
Tes ini disesuaikan dengan formasi jabatan yang dilamar.