Setelah ketemu Terlapor, kemudian Pelapor meminta HP milik Pelapor yang di bawa oleh Terlapor, setelah di kembalikan kemudian terjadi pertengkaran antara pelapor dan terlapor.
Selanjutnya pada saat terlapor hendak masuk ke dalam Mess, terlapor ditarik oleh pelapor kemudian pelapor menggedor-gedor pintu Mess.
Selanjutnya saat terlapor kembali keluar langsung melakukan pemukulan terhadap pelapor sehingga mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan.
Kemudian pelapor masuk kedalam Mess untuk minta pertolongan, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.
TKP: Dibelakang Mess Persela Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodi Kel. Tumenggungan Kec/Kab. Lamongan. Rabu tgl 31 Okt 2018 jam 20.30 WIB.