Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA- Satlantas Polres Gowa rencananya akan menambah satu posko lantas di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Gowa AKP Religia Faradikta saat melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev), Senin (05/11/2018).
Baca: Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Tana Toraja Bubarkan Judi Sabung Ayam
Baca: SMPN 10 Sabbang Luwu Utara Segera Miliki Laboratorium IPA Senilai Rp 365 Juta
"Rencana kami akan cek lahan yang bisa digunakan membangun Poslantas di Bajeng. Ini untuk mengatasi daerah yang blackspot di tiga titik di Bajeng," katanya.
Pihaknya juga akan menempatkan personel untuk patroli dan memback up Bajeng hingga Kecamatan Bontonompo.
"Setidaknya kecelakaan bisa turun. Jika dilihat data September lalu jumlah laka capai 45 kasus dan Oktober 30 kasus. Selama satu minggu kemarin terjaring pelanggaran jumlahnya 431 tilang. Jumlah laka lantas sebanyak tiga kasus dan korban meninggal dunia satu kasus," ujarnya.
Baca: Operasi Zebra 2018, Tak Punya STNK, 11 Kendaraan Ini Diangkut Polisi, 83 Belum Bayar Pajak
Baca: 2019, Honor Satpol PP Parepare Diusulkan Naik Rp 250 Ribu
Fara pun mengatakan akan lebih represif lagi melakukan penindakan pelanggaran di daerah black spot maupun trouble spot dan memprioritaskan pelanggaran anak dibawah umur dan penggunaan helm.
Bajeng-Limbung Area Black Spot
Satlantas Polres Gowa merilis empat titik rawan kasus kecelakaan lalu lintas atau area balck spot di wilayah Gowa.
Dari empat itu, terbanyak adalah wilayah Kecamatan Bajeng.
Kasatlantas Gowa AKP Religia Faradikta, menjelaskan empat titik itu termasuk daerah Kecamatan Pallangga.
"Daerah lawan laka ada empat. Jl. Poros Gowa-Takalar Km 5.6-5.9 Desa Bontosunggu Kecamatan Bajeng. Lalu Km 11.8-12.3 Desa Limbung. Dan Km 12.9-13.3 Desa Limbung Kecamatan Bajeng juga," katanya, Minggu (14/10/2018).
Menurutnya, titik tersebut dinilai memiliki jalur lurus. Sehingga membuat kendaraan tidak mematuhi aturan lalulintas.
"Biasanya kan kalau jalurnya lurus kita maunya kencang. Tambah kecepatan. Tapi tidak mematuhi aturan seperti melambung kendaraan. Karena kasus kecelakaan hingga meninggal itu banyak begitu," ujarnya lagi.
Fara mengingtakan jika persoalan kecelakaan bukan hanya tugas Polri. Tapi senua punya pera .
"Mulai dari tingkat kecematan sampai pemangku kepentingan. Kami di
Lantas mulai dari sosialisasi, pasang spanduk tertib lalulintas, patroli, giat tilang sudab dilakukan. Tapi baiknya ada support dari pemerintah setempat," tambahnya.
Dia pun memaparkan jumlah kecelakaan dari Januari hingga September mencapau angka 341.
"Yang meninggal dunia 53 kasus, luka berat 39, luka ringan 411 dan tabrak lari 49 kasus. Yang terbanyak itu di wilayah Bajeng," katanya.
Sementara satu titik lagi di Kecamatan Pallangga yakni Dusun Bungaejaya Km 5.3-6
Menurut Kanit Laka Lantas Gowa Ipda Marwan, jalur Bungaejaya juga sama seperti Bajeng.
"Disana kan juga lurus. Ditambah banyak jalan baru diaspal jadi warga kaget dengan kondisi jalan sehingga tidak memperhitungkan kecepatan," jelasnya.
Penyebab lainnya, yakni masalah truk yang lalu lalang dijalan tersebut.
"Jalannya kan sempit, ditambah truk biasa ugal-ugalan. Termasuk di Pare-pare, Bontokadopepe dan Mata Allo Bajeng juga rawan," ujarnya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: