Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

Operasi Zebra 2018, Tak Punya STNK, 11 Kendaraan Ini Diangkut Polisi, 83 Belum Bayar Pajak

Untuk lokasi operasi zebra ini, bukan di jalan yang itu-itu saja. Petugas tentu menyesuaikan titik-titik yang rawan pelanggaran

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muhammad abdiwan
Aparat gabungan dari kepolisian dan tentara nasional Indonesia (TNI), serta Samsat Makassar gelar Operasi Zebra 2018 di Jl Letjen Hertasning, Kota Makassar, Senin (5/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Operasi Zebra 2018 kembali digelar oleh aparat gabungan antara kepolisian dan tentara nasional Indonesia (TNI) di Kota Makassar, Senin (5/11/2018).

Operasi digelar hari ini dilaksanakan di Jl Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, mulai pukul 10.00 Wita.

Kepala Unit (Panit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar Ipda H Sukri Liwang, mengatakan pada operasi ini, tercatat ada 11 unit kendaraan motor (ranmor) roda dua yang ditahan Polrestabes Makassar.

Baca: BREAKING NEWS: Operasi Zebra di Jl Hertasning Libatkan Polisi Militer Kodam XIV, Ini Diperiksa

Baca: Tiga Hari Operasi Zebra, Satlantas Tana Toraja Sudah Tilang 64 Pengendara

Kenapa ditahan? Hal itu disebabkan karena para pengendara tidak bisa memperlihatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada aparat.

"Kita amankan 11 kendaraan ini, karena tidak ada identitasnya (STNK). Khawatirnya kendaraan ini bodong sehingga kita amankan," kata Sukri.

Lanjut Sukri, sejak hari pertama Operasi Zebra digelar pada 31 Oktober, rata-rata pelanggaran yang dilakukan pengendara di Makassar, yaitu tidak memperlihatkan kelengkapan administrasi berkendara, seperti SIM dan STNK.

Lokasi Berpindah

Untuk lokasi penertiban atau dikenal dengan istilah sweeping, jadwal akan disesuaikan dengan titik potensial terkait pelanggaran lalulintas.

“Untuk lokasi operasi zebra ini, bukan di jalan yang itu-itu saja. Petugas tentu menyesuaikan titik-titik yang rawan pelanggaran. Soal jadwal itu kita rahasiakan,” ujarnya.

Selain mengangkut 11 unit kendaraan roda dua, dalam operasi ini, juga dilakukan operasi untuk kendaraan yang menunggak pajak.

Baca: Patuhi Aturan, Ini Sasaran Operasi Zebra 2018 Polres Tana Toraja

Baca: Hari ke 3 Operasi Zebra 2018, Samsat Makassar Raup PKB Rp 29 Juta

Karena itu, turut turun ke lapangan dalam operasi ini pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat ) Makassar..

Selain tidak menunjukkan STNK, juga terdapat sebanyak 56 pengendara yang ditilang karena tidak membawa surat izin mengemudi (SIM).

Adapun jumlah kendaraan yang belum bayar pajak sebanyak 83 unit, baik itu roda dua maupun roda empat.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Makassar Harmin Hamid mengatakan bahwa apresiasi kepada pihak kepolisian yang turut melibatkan Samsat Makassar.

Bagaimana tidak, dengan pelaksanaan operasi zebra ini, para wajib pajak, tertib membayar pajak.(sal)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved