Info CPNS 2018

Catat! Ini Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Lolos Tes SKD CAT, Jika Tidak Mimpi Jadi PNS Gagal

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana tes SKD CAT CPNS 2018 di Kota Palopo. Palopo menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Itu diikuti oleh Kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Tanah Toraja.

Catat Ini Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Agar Lolos Tes SKD CAT, Jika Tidak Mimpi Jadi PNS Gagal

TRIBUN-TIMUR.COM- Rangkaian tahapan tes CPNS 2018 mulai memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD berbasis computer assistet test (CAT).

Setiap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh kementerian harus melewati rangkaian tes agar bisa diterima sebagai Aparatur Negara Sipil.

 Baca: Cek Nilai Passing Grade/Ambang Batas Tes CAT SKD CPNS, Akademisi: Jokowi & Prabowo Bisa Tak Lulus

Setelah tes administasi, tes yang harus dijalani yakni Seleksi Kompetensi Dasar.

Tes ini terdiri dari tiga bagian materi tes yakni;

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 soal,

Baca: Desy Ratnasari Nangis saat Blak-blakan soal Irwan Danny Mussry, Seperti Apa Suami Maia Estianty Itu?

Baca: Lirik, Arti Lagu Thailand Kwik Kwik Ay Ay atau Moan, Tak Cocok Ditonton Anak-anak

Baca: Promo JCO - Beli 2 Lusin Donat Cuma Rp 102 Ribu, Beginilah Syaratnya

Baca: Damai, Saddil Ramdani Bakal Nikahi Mantan Pacar Usai Menganiaya?

Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 30 soal dan

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 35 soal.

Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9/2017). Sebanyak 11 ribu lebih peserta CPNS Strata satu (S1) dan SLTA mengikuti tes tersebut mulai 11-16 September 2017, sementara kouta untuk penerimaan pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel sebanyak 651 orang yang akan ditempatkan di Lapas, Rutan dan kantor Imigrasi setempat. tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Dimana total jumlah soal yang harus dikerjakan para pelamar sebanyak 100 soal dalam waktu 90 menit atau 5.400 detik. Berarti, waktu pengerjaan untuk satu soal selama 54 detik.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade agar pelamar CPNS bisa lolos dari tahapan ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 22 Tahun 2017 di pasal 2, pelamar CPNS setidaknya harus mencapai skor 298.

Dengan rincian:

143 poin untuk Tes Karakteristik Pribadi,

80 poin untuk Tes Intelegensi Umum dan

75 poin untuk Tes Wawasan Kebangsaan.

Baca: 1.078 Peserta Tes SKD CAT CPNS Luwu Utara, Cuma 6 Lolos Passing Grade. Ini Artinya Apa?

Baca: Sebulan Lebih Menjomblo, Bupati Soppeng Belum Pikirkan Pengganti Supriansa

Baca: Ditolak Berubungan Badan, Kakek 80 Tahun Asal Bone Tega Bunuh Istrinya dengan Parang

Halaman
1234

Berita Terkini