Ribut-ribut Tim Gubernur, Ini 24 Personel TP2D, 21 Tim Ahli, Tugas dan Wewenangnya

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TP2D Sulsel

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sulsel

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel, Husmaruddin (HANDOVER)

menyebutkan ada tiga kekeliruan TP2D.

Pertama, TP2D menghambat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.

Kedua, TP2D belum memasukkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Prof Andalan.

Ketiga, belum adanya nota keuangan APBD 2019 masuk ke dalam pembahasan DPRD Sulsel.
Ia menyampaikan pimpinan DPRD Sulsel sudah menyurati pemprov untuk segera memasukkan nota keuangan.

Sebelumnya, NA mengatakan hadirnya TP2D ini sebagai bentuk efesiensi pemerintahan.
“Gubernur hanya satu, wakil gubernur juga satu. Tentu harus dibantu,” katanya, pekan lalu.

Menurutnya, kondisi pemprov yang baru dipimpinnya membutuhkan TP2D karena masih masa tahap transisi.

TP2D sangat membantu mewujudkan program strategis, pasalnya orang-orang di dalamnya berintegritas.(*)

Berita Terkini