Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Operasi (Ops) Zebra 2018 digelar secara serentak seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, mulai pada tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Pihak Polres Tana Toraja telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelajar di wilayah hukum yakni Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tana Toraja, AKP Andi Tanri Abeng menegaskan bahwa operasi dilakukan, tujuannya untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas.
Baca: Tes SKD CPNS Tana Toraja Mulai Digelar di Palopo
Baca: Puluhan Pedagang Pasar Kassi Pangkep Berjualan Bukan di Tempatnya
Baca: BREAKING NEWS: Luwu Timur Diguncang Gempa Dua Kali Berturut-turut
Dijelaskannya ada tujuh penindakan pelanggaran yang menjadi fokus Road Safety dalam Ops Zebra-2018 yaitu penggunaan helm berstandar SNI saat berkendara, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara.
Selanjutnya, terpengaruh minuman beralkohol saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat (safety belt), kecepatan dan pengendara dibawah umur.
"Jadi diimbau warga Toraja agar melengkapi kelengkapan surat berupa SIM, STNK dan lainnya, terutama kelengkapan lampu yang harus dinyalakan," tutur Andi, Jumat (2/11/2018).
Dikatakannya, bagi pelajar yang mengendarai motor namun belum cukup umur dan berboncengan lebih dari satu akan terjaring razia Ops Zebra-2018 dan diberi teguran langsung.
Baca: Ada Kenaikan, Ini Daftar Harga Tiket Terbaru Laga PSM Vs Persipura, VIP Utama dan VIP Utara-Selatan
Baca: Ultah ke 50 Tahun, Ini Harapan Dirut Semen Tonasa
Baca: Hanya 5 Slide, Wabup Bulukumba Presentase di KemenPAN-RB
"Nanti saya beri datanya yah, kami rekap dulu mulai dari hari pertama," ucapnya.
Hingga hari keempat operasi, Satlantas Polres Tana Toraja menjaring pengendara di dua wilayah yakni Rantepao dan Makale.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)