Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Operasi (Ops) Zebra 2018 sudah berlangsung selama empat hari di wilayah hukum Polres Tana Toraja sejak dimulai 30 Oktober 2018.
Wilayah hukum Polres meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Baca: Jamu Persipura, Eks Cakades Moncongloe Prediksi PSM Menang Tipis
Baca: TRIBUNWIKI: Sinopsis Film Wahana Rumah Hantu, Trailer, dan Jadwal Tayang
Baca: Caleg Nasdem Bulukumba Yusman Kumpulkan Tim Pejuangnya
Tiga hari operasi, Satlantas Polres Tana Toraja telah menjaring 64 pelanggaran di beberapa titik lokasi jalan raya.
"Selama operasi ini, dari hasil rekapan kami terhitung tanggal 30 Oktober hingga 1 November, sudah ada 64 pelanggaran atau yang ditilang," ucap Kasatlantas, AKP Andi Tanri Abeng, Jumat (2/11/2018).
Baca: MotoGP 2018-- Jadwal Lengkap Kualifikasi MotoGP Malaysia: Marquez Kedua, Alex Rins Perkasa di FP2
Baca: 16 Kampus Ikut Lomba Karya Tulis Kemaritiman di Unhas
Baca: Usai Buka Pekan Olahraga di Karebosi, Danny Pomanto Ajak Istri Pungut Sampah Bareng
Sedangkan, yang terkena teguran sebanyak 40 pengendara, termasuk anak sekolah yang mengendarai motor dibawah umur.
Operasi dilakukan tidak hanya pada satu titik saja, tetapi berpindah tempat setiap harinya.
"Walaupun disini dua Kabupaten, bersamaan operasinya, ada di Makale juga di Rantepao, kami harap pengendara mematuhi aturan selama operasi ini berjalan hingga 12 November mendatang," tutupnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: