RESMI NAIK Ini Rincian Besaran Gaji PNS Plus Gaji ke-13 dan THR, Gaji Honorer Juga Naik?

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IIID : Rp 2.781.800

IVA : Rp 2.899.500

IVB : Rp 3.022.100

IVC : Rp 3.149.900

IVD : Rp 3.283.200

IVE : Rp 3.422.100.

BLAK-BLAKAN Pilot Batik Air Ungkap Perawatan Pesawat Lion Air Hingga Pernah Terbangkan Pesawat Rusak

2019 Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Bagaiman Nasib Gaji Pegawai Honorer?

Gaji Tenaga Honorer Naik Juga?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun rencana terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiun rata-rata sebesar 5 persen.

Kenaikan gaji PNS tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2019 dan atas rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB).

Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pemerintah seharusnya juga memberi perhatian kepada tenaga honorer (k2).

Sebab, tenaga honorer juga merupakan abdi negara.

"Kebijakan untuk kenaikan gaji ini memang semua bergantung dari pemerintah. Tapi di satu sisi, kita juga merasa kurang adil. Untuk PNS tampaknya selalu ada, seperti gaji ke-13, sertifikasi hingga kenaikan gaji, tapi untuk K2 kayaknya selalu sulit," kata Titi. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

 Follow juga akun instagram official kami: 

Terungkap! Gaji Pilot Lion Air JT610 Hanya Rp 3,7 Juta, Berapa Sebenarnya Gaji Pilot di Indonesia?

Kenalkan Tri Hanurita, Mantan Istri Irwan Mussry yang Kaya Melintir, Bandingkan dengan Maia Estianty

TERPOPULER: Masih Mau Ronde Ketiga Tapi Ditolak, NS Tikam Cewek Asal Bontonompo

Berita Terkini