Hari Kedua Operasi Zebra, Polres Barru Jaring 69 Kendaraan

Penulis: Akbar
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Barru saat melakukan operasi zebra di wilayah Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (1/11/2018).

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Hari ketiga pelaksanaan operasi zebra, Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru menindak 69 pengendara di poros Makassar-Parepare tepatnya di wilayah Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (1/11/2018).

Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, jumlah pengendara yang dijaring di hari ketiga ini meningkat dibanding hari kedua operasi zebra.

Di hari kedua, tercatat ada 24 pengendara yang ditilang karena melanggar.

Baca: Usai Jadi Bintang Tamu di Televisi, Pasangan Viral Asal Sidrap Ini Pulang Naik Toyota Vellfire

Baca: Dua Tahun Jabat Kasi Pidum Kejari Bone, Adnan Hamzah Dimutasi ke Makassar

"Semua pengendara yang melanggar itu kami tindak dengan cara memberi surat tilang," kata Sainuddin kepada TribunBarru.com.

Dikatakan, dari 69 pengendara yang ditilang di hari ketiga operasi zebra didominasi oleh pengendara motor.

"Jumlah pembagiannya kami belum rekap, tapi yang jelas dari 69 kendaraan yang terjaring di hari ketiga operasi zebra ini didiominasi pelanggar roda dua," ujarnya.

Baca: Evaluasi Kinerja 5 Tahun Kepemimpia, Muslimin Bando: Banyak ASN yang Masih Malas

Baca: H-2, Begini Persiapan BMC Jelang Road Race Kejurda Seri IV di Serkuit Sumpang Binangae

Sama halnya di hari kedua, kendaraan yang ditilang juga mayoritas roda dua atau pengendara motor.

"Dari 24 kendaraan yang kami tindak kemarin di Pekkae Tanete Rilau, 21 lembar diantaranya surat tilang untuk roda dua dan tiga lembar untuk roda empat," kata AKP Sainuddin.

Sistem Lokasi Acak

Polres Barru saat melakukan operasi zebra di wilayah Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (1/11/2018).

Operasi zebra ini, lanjut Sainuddin, akan terus dilakukan dengan sistem lokasi acak.

"Dalam operasi ini pula, Satlantas Polres Barru akan menyasar pengguna jalan yang tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti tidak punya SIM dan tidak menggunakan helm yang berstandar SNI," tandasnya.

Selain itu, pelanggaran yang akan ditindak juga akan berfokus pada pengendara yang tidak memakai safty belt bagi pengendara roda empat.

Baca: Elite Gerakan Arah Baru Indonesia: Kami Tak Akan Jadi Partai Politik

Baca: Mamuju Tempati Urutan ke-64 Daerah Penyumbang Inflasi di Indonesia

Kemudian, pengendara di bawah umur, pengendara yang melawan arus, dan atau pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.

"Operasi zebra tahun 2018 ini akan digelar selama 14 hari ke depan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Sainuddin menambahkan, pada hari pertama operasi zebra, Polres Barru terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait aturan lalu lintas.

"Kemudian, di hari kedua dan ke tiga barulah kami turun lapangan melakukan razia kendaraan," tandasnya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini