VIDEO: Anggotanya Diparangi Residivis Narkoba, Ini Kata Kapolres Bulukumba

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, mengaku telah mengetahui identitas pelaku penganiayaan terhadap dua orang anggotanya.

Pelaku diketahui berinisial O dan merupakan residivis kasus narkoba yang telah mendekam di balik jeruji besi sebanyak dua kali.

Sebelumnya, Sabtu (27/10) dini hari, O kembali berurusan dengan polisi, setelah keberadaannya yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika dalam sebuah rumah di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, sekitar 3 kilometer dari Polres Bulukumba, berhasil diendus polisi.

Satu rekannya berhasil diamankan kala itu. Namun, O berhasil kabur dengan cara memarangi dua personel Satres Narkoba Polres Bulukumba, yakni Brigadir Rijal dan Brigadir Sapri, yang berusaha menangkapnya.

Akibatnya, kedua personel ini mengalami luka dibagian tangan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, untuk mendapat perawatan intensif.

Simak video AKBP Syamsu Ridwan.

Berita Terkini