Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Koordinator Steering Committe (SC) Konferensi Wilayah XIII PWNU Sulsel, Nur Taufik Sanusi Baco mengungkapkan mekanisme pemilihan Rais Syuriah (Ketua Dewan Syuriah) dan Ketua Tanfidziyah.
Khusus Rais Syuriah, maka Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama akan dibagi menjadi tujuh zona.
Setiap zona mengusulkan 1 nama sepuh NU. Setelah terpilih, tujuh kiai ini akan rapat untuk menentukan satu nama sebagai Rais Syuriah Terpilih PWNU Sulsel.
Baca: Peserta Konferwil PWNU Sulsel Mulai Berdatangan Hari Ini
Baca: Masuk Bursa Konferwil PWNU Sulsel, Prof Arfin Hamid: Biarkan Alam yang Atur
"Misalnya, zona satu itu Makassar, Maros, Gowa. Zona II Pangkep, Parepare, Barru, Pinrang, Sidrap, dan begitu selanjutnya. Mereka akan mengusulkan 1 nama sebagai anggota Dewan Syuriah," kata Taufik, Kamis (25/10/2018).
Selanjutnya, ketika sudah terpilih Rais Syuriah maka 24 PCNU masing-masing mengusulkan dua nama calon ketua Tanfidziyah.
Baca: Masa Perpanjangan Tanggap Darurat Sulteng Berakhir Besok, Bagaimana Nasib Korban Dampak Gempa?
Baca: 177 Mahasiswa Untad Resmi Kuliah Sementara di UNM
"Setelah itu, maka akan dihitung, akan ada semacam suara ambang batas, kita masih rapatkan apakah minimal 7 atau 9 suara, itu akan kita finalkan nanti," katanya.
Setelah itu, SC akan membawa tiga peraih suara tertinggi ke Dewan Syuriah.
"Nanti dewan syuriah yang menentukan, apakah hanya akan merestui 1,2 atau bahkan 3 nama untuk dipilih oleh 26 pemilik suara," katanya.
Pemilih suara dalam Konferwil yakni masing 24 PCNU, 1 suara PWNU dan 1 suara PBNU. (*)