Ini Mekanisme Pemilihan Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziah PWNU Sulsel

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nahdatul Ulama

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Koordinator Steering Committe (SC) Konferensi Wilayah XIII PWNU Sulsel, Nur Taufik Sanusi Baco mengungkapkan mekanisme pemilihan Rais Syuriah (Ketua Dewan Syuriah) dan Ketua Tanfidziyah.

Khusus Rais Syuriah, maka Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama akan dibagi menjadi tujuh zona.

Setiap zona mengusulkan 1 nama sepuh NU. Setelah terpilih, tujuh kiai ini akan rapat untuk menentukan satu nama sebagai Rais Syuriah Terpilih PWNU Sulsel.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor tribun timur jalan Cendrawasih Makassar, Senin (21/10). Kunjungan ini dalam rangka memaparkan progres kesiapan konferensi wilayah yang akan digelar di Gedung NU Universitas Islam Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat-Ahad (26-28/10/2018). (abdiwan/tribuntimur.com)

Baca: Peserta Konferwil PWNU Sulsel Mulai Berdatangan Hari Ini

Baca: Masuk Bursa Konferwil PWNU Sulsel, Prof Arfin Hamid: Biarkan Alam yang Atur

"Misalnya, zona satu itu Makassar, Maros, Gowa. Zona II Pangkep, Parepare, Barru, Pinrang, Sidrap, dan begitu selanjutnya. Mereka akan mengusulkan 1 nama sebagai anggota Dewan Syuriah," kata Taufik, Kamis (25/10/2018).

Selanjutnya, ketika sudah terpilih Rais Syuriah maka 24 PCNU masing-masing mengusulkan dua nama calon ketua Tanfidziyah.

Baca: Masa Perpanjangan Tanggap Darurat Sulteng Berakhir Besok, Bagaimana Nasib Korban Dampak Gempa?

Baca: 177 Mahasiswa Untad Resmi Kuliah Sementara di UNM

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor tribun timur jalan Cendrawasih Makassar, Senin (21/10). Kunjungan ini dalam rangka memaparkan progres kesiapan konferensi wilayah yang akan digelar di Gedung NU Universitas Islam Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat-Ahad (26-28/10/2018). (abdiwan/tribuntimur.com)

"Setelah itu, maka akan dihitung, akan ada semacam suara ambang batas, kita masih rapatkan apakah minimal 7 atau 9 suara, itu akan kita finalkan nanti," katanya.

Setelah itu, SC akan membawa tiga peraih suara tertinggi ke Dewan Syuriah.

"Nanti dewan syuriah yang menentukan, apakah hanya akan merestui 1,2 atau bahkan 3 nama untuk dipilih oleh 26 pemilik suara," katanya.

Pemilih suara dalam Konferwil yakni masing 24 PCNU, 1 suara PWNU dan 1 suara PBNU. (*)

Berita Terkini