Pengumuman itu diumumkan secara serentak pada, Minggu (21/10/2018).
Pengumuman tersebut dimumkan masing-masing instansi.
Baca: Sudah 215.779 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Berkas CPNS Kemenag, Link Pengumuman, Cek Namamu!
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 telah dijadwalkan sejak 16 Oktober lalu hingga 21 Oktober kemarin.
Namun beberapa kementrian mengumumkan pada 22 Oktober 2018 kemarin.
Ada pula beberapa instansi yang telah lebih dulu mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 beberapa hari sebelumnya.
Buat kamu yang lolos sekeksi administrasi, jangan senang hati dulu.
Kamu harus memperhatikan dan mencatat ketentuan dan tahapan setelahnya.
Baca: SSCN BKN - Daftar Lengkap Jadwal & Lokasi Tes CAT Seleksi CPNS 2018 di 33 Provinsi di Indonesia
Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu
a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap
4. Mengisi daftar hadir
Baca: Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs PSM Makassar, Siapa yang Menang Besok?
5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.