Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Satu peserta unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Simboro, Mamuju, diamankan polisi, Senin (22/10/2018).
Peserta aksi itu diamankan karena diduga sebagai pelaku pengrusakan kaca pintu ruangan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengrusakan tersebut terjadi saat pengujuk rasa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Putu Ulunna Salu (Ipmapus) Mamuju, memaksa masuk dalam kantor karena kecewa tak ditemui Plt Kepala Dinas Ibrahim Borahima.
Pengunjuk rasa tersebut menuntut kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kakao Sulbar, dicopot dari jabatannya, karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa Prakter Kerja Lapangan (PKL).
Pantauan TribunSulbar.com, peserta aksi yang diamankan dibawa oleh aparat menuju belakang kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulbar yang berhadapan dengan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.
Saat diamankan, peserta unjuk rasa lainnya sempat terlibat saling dorong dengan aparat karena berusaha melepaskan rekannya. Namun, tak membuahkan hasil.
Usai diamankan, selanjutnya dibawa ke Kantor Polres Mamuju menggunakan mobil Avanza Hitam. (*)