Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polda Sulsel, mengamankan tersangka pemerkosaan remaja asal Luwu Timur.
Pelaku merupakan pria paruh baya asal Luwu Timur, berinisial HZ (50), yang tega melakukan perbuatan bejatnya terhadap ponakannya yang berumur 16 tahun.
"Tersangka sudah kami amankan di Polda Sulsel, pelaku adalah paman dari korban," ungkap Kanit PPA Ditreskimum Kompol Andryani, Kamis (18/10/2018).
Lanjut Kompol Andyani, pelaku HZ tercatat dan mengaku sudah 15 kali melakukan perbuatan itu.
Baca: Kasus Pencabulan Anak Meningkat, LPA Sulsel: Satu Kasus Itu Musibah Dunia
"Saat kita periksa, pelaku HZ mengaku sudah 15 kali bahkan katanya sampai lupa lakukan perbuatan itu, pelaku ini sudah kami tahan," lanjut Andryani.
Secara hukum, kasus ini ditangani oleh penyidik unit PPA Ditreskrimum Polda Sulsel.
Namun penyidik terus lakukan koordinasi dengan tim P2TP2A Sulsel.
Kompol Andryani menjelaskan, kasus tersebut baru dilaporkan setelah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku ke ibunya yang baru pulang dari luar negeri.
"Jadi selama ini korban takut karena ia diancam sama pelaku, kebetulan ibunya juga masih di luar negeri jadi TKI kalau tidak salah di Hongkong," jelasnya.(*)