Kasus Pencabulan Pengungsi Asal Palu di Sudiang, TRC P2TP2A: Pelakunya Buta Huruf

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di kantor P2TPA2A Makassar saat korban pencabulan asal Palu Sulteng dibawa oleh petugas TRC.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar, menilai ada masalah sosial yang dialami pelaku pencabulan bocah asal Palu, Sulteng.

Pembina TRC P2TP2A, Tenri A. Palalo menyebutkan, hasil kerjasama dengan pihak unit PPA Polrestabes Makassar ditemukan adanya masalah sosial pada pelaku.

"Ada pemeriksaan panjang ditemukan beberapa masalah pada pelaku, karena pelaku buta huruf," kata Tenti Palalo saat dikonfirmasi, Rabu (17/10/2018) sore.

Kata Tenri, masalah sosial yang ada di pelaku selain masalah buta huruf juga diketahui pelaku tidak memilik identitas yang tercatat pada di Pemerintahan.

"Korban merupakan anak bawah umur. Dari semua fakta ini kami terkendala dengan pelaku karena tidak memiliki identitas dan buta huruf," jelas Tenri.

Diketahui, kasus pencabulan perempuan H (7), warga sekaligus pengungsi gempa tsunami asal Palu dilakukan MI (14) di sebuah rumah kosong di Sudiang.

Tim unit PPA Satreskrim Mapolrestabes Makassar telah melakukan pemeriksaan media dan tes visum. Didapati adanya tanda pada selaput darah korban.

Berita Terkini