CPNS 2018

Bahas Nasib Honorer K2, Bupati Sinjai Temui Menpan-RB di Jakarta

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan Andi Seto Asapa, menjumpai langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Syafruddin di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan Andi Seto Asapa, menjumpai langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Syafruddin di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Dalam kesempatan itu, Seto meminta pertimbangan dan rekomendasi Menpan RB untuk beberapa permasalahan yang dialami Honorer K2 yang ada di Kabupaten Sinjai, khususnya dalam hal pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Di Kabupaten Sinjai terdapat ratusan tenaga honorer K-2 yang belum diangkat menjadi PNS.

Begitu juga tenaga K-2 yang telah lulus tapi dibatalkan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikarenakan masalah administrasi.

Baca: VIDEO: Guru di Sinjai Patungan Beli Seragam dan Makanan untuk Anak Pengungsi Asal Palu

“Rumah jabatan kami di Sinjai didatangi terus oleh perwakilan honorer K2. Makanya kami minta pertimbangan Bapak Menpan RB untuk merekomendasikan Pengangkatan Honorer K-2 menjadi PNS," kata Seto menghubungi TribunSinjai.com usai bertemu Syafruddin.

Seto memperjuangkan nasib para tenaga honorer ini dengan beberapa pertimbangan.

Di antaranya, ada tenaga honorer yang telah bertugas di sekolah-sekolah di berbagai pelosok Kabupaten Sinjai selama 10 hingga 20 tahun.

Begitu pun juga dengan tenaga kontrak daerah yang bekerja di dinas, kantor, kecamatan dan kelurahan agar ikut diakomodir sebagai honorer K-2 menjadi PNS.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap mereka yang telah mengabdi.

Menteri PAN-RB RI, Syafruddin merespon positif kedatangan Bupati Sinjai.

Baca: Bupati Seto Wacanakan Penambahan Ruang Hijau Terbuka di Sinjai

Bahkan dirinya menyarankan untuk mengirimkan data yang valid dan benar ke Kemenpan RB.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu data itu, sehingga nantinya tidak ada aturan yang kita langgar,” kata Syafruddin.(*)

Berita Terkini