Advokat Lucas SH Tersangka KPK Kasus Suap Eddy Sindoro, Ini Profil Lucas Sejak Lulus S1 dari Unhas

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucas SH (kiri) advokat pendiri Lucas SH & Partners. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lucas sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan tersangka suap Eddy Sindoro dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI)

Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)

Pendidikan
S1 Hukum, Universitas Hassanudin, 1992

S2 Program Kenotariatan, Universitas Airlangga, 1995

Website Lucas SH & Partners, www.lucasshpartners.com (http://www.lucasshpartners.com)

(Kompas.com/tribun-timur.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Advokat Lucas sebagai Tersangka karena Halangi Penyidikan".

Berita Terkini