Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU - Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali mengamankan tiga orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu, di Bojoe, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tiga pria yang diamankan tersebut, yakni Muh Alwi (38), Sirong (42), dan Yusuf (45).
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi mengatakan penangkapan ketiga warga Sidrap itu, dilakukan setelah menerima informasi dari warga sekitar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan ketiganya bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Bojoe.
"Dari tangan ketiganya, kami berhasil mengamankan lima saset diduga sabu, tiga saset kosong, satu set bong beserta pireks, sebuah lampu LED, dan dua buah ponsel," kata Badollahi, Selasa (25/9/2018).
Mantan Kasat Narkoba Polres Pangkep itu menambahkan, saat mengamankan ketiganya, sabu disembunyikan dalam bola lampu LED, serta pireks kaca yang berisi sabu.
"Kami masih terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan lainnya," katanya.
Saat ini, kata dia, ketiga pria tersebut beserta barang buktinya telah berada di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, guna penyidikan lebih lanjut.