Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) dihadiri 15 Anggota Dewan.
Rapat pleno tersebut berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Luwu, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Senin (17/9/2018) siang.
Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Luwu, Amru Saher, Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir, Wakil Ketua I, Arifin Andi Wajuanna, Wakil Ketua II, Iksan Sunusi.
Pantauan TribunLuwu.com, dalam ruang sidang nampak kursi anggota dewan sebagian besar kosong.
Dimana anggota dewan yang hadir hanya berjumlah 15 orang yakni, Zeth Ida Parante, Rahmat, Andi Firdaus, Sugiman Janong, Baso, Hasdir, Wardiani, Ansar Pandaka, Sul Arrahman, Yasman Miming, Muhlis Kararo, Kurnia, Yamin Annas, Ishak Sallo, Sudirman Baso.
Sementara total keseluruhan jumlah anggota dewan berjumlah 35 orang bersama dengan tiga pimpinan DPRD.
Dalam laporan, Ansar Pandaka membacakan laporan hasil pembahasan KUA PPAS-P tahun anggaran 2018.
Hadir juga dalam rapat, kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu.