Edarkan Sabu di Taman Firdaus, Pemuda Asal Lerang-lerang Pinrang Ini Dibekuk Polisi

Penulis: Hery Syahrullah
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muh Fahrul Rizad alias Fahrul bin Syafaruddin (24), warga Kampung Lerang-lerang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi.

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG - Muh Fahrul Rizad alias Fahrul bin Syafaruddin (24), warga Kampung Lerang-lerang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi.

Pasalnya, pria kelahiran 22 Oktober 1994 ini terlibat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.

Ia diamankan di Taman Firdaus, Jl Lasinrang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Minggu (16/9/2018) malam.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Senin (17/9/2018), penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya transaksi narkotika yang terjadi di wilayah TKP tersebut.

Saat petugas turun ke lapangan dengan menggunakan under cover boy (penyamaran), pelaku pun diamankan saat melakukan transaksi terhadap petugas yang menyamar.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah dua pipet plastik warna hijau yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Berry Juana Putra dan Kanit Lidik Bripka Syamsul.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan itu.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Berita Terkini