6 Fakta Elite Golkar Kembalikan Uang Korupsi Rp 700 Juta ke KPK dan Reaksi Ketumnya

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ditahan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8/2018). Idrus dituding menerima suap Proyek PLTU di Riau

Baca juga: Golkar Siap Diaudit terkait Dugaan Aliran Dana PLTU Riau-1 ke Munaslub 2017

6. Disita KPK
 

 
 
Terkait pengembalian uang Rp 700 juta, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pihaknya menyita uang tersebut untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU-1 Riau. 

"Atas pengembalian uang dengan nilai sekitar Rp 700 juta dan keterangan yang diberikan, kemudian uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Menurut Febri, uang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi itu diduga telah digunakan sebelumnya untuk kegiatan di internal Partai Golkar.(kompas.com)

Berita Terkini