Pedagang Pasar Sentral Diberi Waktu 3 Hari, Jika Tak Masuk New Makassar Mall, Ini Dilakukan Pemkot!

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satpol PP Makassar bersama pihak kepolisian mensosialisasikan rencana relokasi pedagang di Pasar Sentral Makassar, Senin (3/9). Para pedagang bersikeras menolak direlokasi sebelum harga lapak Rp 42.158.000 diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Dia berharap relokasi dapat tuntas hingga tiga hari ke depan. “Mulai hari ini sampai tiga hari diharapkan tuntas. Kami tak harapkan buntu, karena dari data banyak pedagang yang sudah mengambil kunci,” jelasnya.

“Banyak yang sudah kosong, ini memang perlu waktu. Kita terus melakukan inventarisasi, dari misalnya 560 pedagang resmi, berapa yang sudah ambil kunci, berapa yang sudah pindah. Kita inventaris terus sampai tuntas,” imbuhnya.

“Pemkot hanya menjalankan aturan, namun untuk melakukan itu kita butuh dukungan dan kerja sama teman-teman pedagang. Kita juga pikirkan kepentingan mereka, setelah mereka masuk, akses jalan. Terbuka, Insya Allah banyak pembeli datang,” pungkasnya. (*)

Ratusan pedagang Pasar Sentral Kota Makassar, menolak untuk direlokasi dari Pasar Sentral, Senin (3/9/2018) siang. (Darul/Tribun)

Polemik Panjang Pasar Sentral

* Pasar Sentral atau dikenal kemudian sebagai Makassar Mall terbakar pada Mei 2014 silam.

* Karena terbakar, para pedagang diizinkan membuka lapak jualan di luar Pasar Sentral.

* Setelah 5 kali rangkaian kebakaran dalam tiga tahun, akhirnya pada 2015 dibangun ulang

* PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) ditunjuk selaku pengembang (Develover) pembangunan

* New Makassar Mall nama terbaru dari Pasar Sentral selesai dibangun awal Desember 2016.

* Bangunan baru Pasar Sentral memiliki bangunan lantai I hingga V, sebnayak 614 kios

* Sejak 2017 dilakukan usaha pemindahan penjual yang berada di lapak-lapak bahu jalan

* Alasan pedagang tidak mau masuk ke gedung baru, belum ada kesepakatan harga.

Berita Terkini