Disdukcapil Selayar Target Kepemilikan Akta Lahir Capai 100 Persen

Penulis: Nurwahidah
Editor: Nurul Adha Islamiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi implementasi proyek perubahan sistem pelayanan akta kelahiran penduduk berbasis Desa Wisata di Aula Kantor Camat Bontosikuyu, Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar ( Sulsel), Kamis (30/8/2018).

Laporan Wartawan  TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BONTOSIKUYU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menggenjot angka cakupan kepemilikan akte kelahiran bagi penduduk berusia 0-18 tahun.

Bahkan, Disdukcapil Selayar menargetkan angka ketercapaian hingga 100 persen.

Demikian yang dipaparkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Selayar Andi Patonrangi Pasbal dalam sosialisasi Implementasi Proyek Perubahan Sistem Pelayanan Akta Kelahiran Penduduk Berbasis Desa Wisata di Aula Kantor Camat Bontosikuyu, Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar ( Sulsel), Kamis (30/8/2018).

Dalam sosialisasi tersebut, Andi Patonrangi memaparkan pentingnya akta kelahiran  yang berfungsi sebagai bukti hubungan  antara anak dengan orang tuanya secara hukum.

"Bukti awal kewarganegaraan serta menjadi  identitas diri pertama yang  dimiliki sang anak. Selain itu akta kelahiran juga digunakan sebagai syarat dalam pembuatan dokumen kependudukan lainnya," katanya.

Menurutnya, untuk kegiatan sosialisasi di Selayar dilaksanakan hanya pada dua kecamatan dan Sosialisasi kebijakan kependudukan dilaksanakan di enam Kecamatan daratan.

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Selayar Andi Patonrangi Pasbal, kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Selayar, M Yusran. (*)

Berita Terkini