Lagi Tidur Pulas, Buronan Begal asal Gowa Ini Diciduk Timsus Polda Sulsel

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muh Nur Akbar alias Akbar (20) warga BTN Tamarunang Indah 2 Gowa ini diciduk Timsus Polda.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu buronan begal atau pencurian kekerasan (Curas) diringkus Timsus Polda Sulsel di daerah Gowa, Kamis (30/8/2018) dini hari.

Adalah Muh Nur Akbar alias Akbar (20) warga BTN Tamarunang Indah 2 Gowa ini diciduk Timsus Polda sekitar pukul 01.30 Wita.

Penangkapan Akbar berdasarkan pada laporan polisi (Lp) nomor LP / 1590 / VII / 2018 / Polda Sulsel / Restabes Mkssr. Kejadian Curas tertanggal 18 juli 2018.

Baca: Timsus Polda Sulsel Tembak Pembegal Sadis asal Tanjung Bunga

Baca: Sepekan, Resmob Polda Sulsel Ringkus Lima Begal, Dua Pelaku Ditembak

"Jadi buronan diamankan di rumahnya di Gowa saat pelaku sementara tidur pulas," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondany, melalui rilis diterima tribun-timur.com.

Dikatakan, saat Timsus Polda mengetahui keberadaan pelaku Akbar di rumahnya Gowa, tim langsung bergerak cepat, dipimpin Dantim AIPTU Syawal.

"Jadi pelaku sementara dalam proses dan akan kami serahkan ke tim penyidik Polrestabes Makassar, ada temannya ini pelaku sudah di sana," ungkapnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Timsus Polda mengamankan rekan Akbar, Asril Hamzah alias Shyl (24) di Gowa lalu diserahkan ke tim Jatanras Polrestabes.

Buronan begal Akbar ini akan segera menemui rekannya Shyl di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolrestabes.(*)

Berita Terkini