Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gowa tidak akan lagi mentolerir adanya penggunaan gas 3 Kg yang tidak sesuai peruntukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gowa, Andi Sura usai melakukan sidak ke sejumlah tempat usaha dan pasar, Kamis (29/8/2018).
Pada sidak tersebut ia menemukan masih banyak penggunaan gas tidak sesuai peruntukan.
Baca: Sudah Dua Bulan Elpiji Langka, Pemkab Barru Bakal Lakukan Ini
Baca: Warga di Luwu Utara Juga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg
"Kami memang tidak sita gasnya karena mereka sudah ganti ke 5 Kg. Kalau nanti masih ada yang kita temukan kami akan laporkan ke aparat hukum untuk disita," tuturnya.
Menurutnya, kelangkaan ini tentu tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Olehnya itu, dia mengaku sudah mencari cara dengan meminta Pertamina menyediakan kartu kontrol.
"Yang kami upayakan sekarang bagaimana kartu kontrol dapat diberlakukan. Karena kalau ada itu bisa terpantau peruntukannya," katanya.(*)