Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Luwu Timur melaksanakan sosialisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (29/8/2018).
Tujuan sosialisasi guna memaksimalkan pelaksanaan SIPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.
Selain itu, memberikan pemahaman mengenai petunjuk teknis pelaksanaan SIPD dan pengelolaan database dalam mendukung SIPD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli mengharapkan agar SIPD menjadi alat sinkronisasi dan menjadi instrumen dalam pelaksanaan pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
"Kepada peserta sosialisasi agar menjadikan SIPD sebagai salah satu instrumen mewujudkan single entry dan single database pembangunan daerah secara nasional," katanya.
Sesuai dengan UU 23/2014 dan hasil rumusan rapat koordinasi SIPD Luwu Timur tanggal 1 Agustus 2018.
Pengelolaan SIPD (e-database) akan dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika yang berfungsi menyelenggarakan statistik sektoral di daerah.
Pemateri dari Bappeda Sulawesi Selatan, Inyo, Kepala Badan Pusat Statustik (BPS) Luwu Timur, Abdul Halim dan Kepala Baperlitbangda Luwu Timur, Muh Abrinsyah.(*)