Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur mengakui penjualan memperketat pengawasan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram tidak tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Luwu Timur, Andi Tenriawaru kepada TribunLutim.com, Rabu (29/8/2018).
Hal tersebut juga berakibat langka dan mahalnya LPG 3 kg di semjumlah wilayah di Luwu Timur.
"Kelangkaan secara umum yang terjadi lebih disebabkan semakin banyaknya pengguna LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran," katanya.
Menurutnya, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang berpenghasilan Rp 1.5 juta ke bawah dan untuk para usaha mikro.
Langka dan mahalnya LPG 3 kilogram di Luwu Timur terjadi sebelum dan pasca Iduladha 1439 H. Warga yang ingin membeli LPG 3 kg harus menebus dengan harga Rp 25 ribu sampai 30 ribu di pengecer.