Paskibraka 2018 - Hukuman Jika Bendera Terbalik, Betulkah Ada Pembiusan?

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angggota Paskibraka saat HUT RI ke-70, Maria Felicia Gunawan.

Setiap daerah memiliki hukuman masing-masing bagi Paskibraka.

Biasanya jika bendera terbalik atau berbentuk kupu-kupu maka mereka harus push up.

Tapi jika bendera terbalik di Istana Negara maka hukumannya pasti jauh lebih berat.

Konon Paskibraka di level nasional akan ditembak bius andai bendera yang dikibarkan terbalik.

Namun, hingga saat ini tidak ada konfirmasi resmi perihal ini dari Istana Negara.

Sepertinya hal itu hanya rumor semata. Untungnya, hingga saat ini tidak ada tragedi bendera terbalik saat pengibaran di level nasional.(intisari/mentari desiani)

Berita Terkini