5 Fakta Akbar Daeng Ampuh, Otak Pembunuhan 6 Orang di Tinumbu dan 'Gangster' di Lapas Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

polisi menggelar konferensi pers terkait Kasus peredaran narkoba menjadi akar penyebab kebakaran di Jalan Tinumbu di Polrestabes Makassar, Minggu (12/8/2018). Polisi mengamankan enam orang tersangka atas kasus ini yaitu Andi Muhammad Ilham (23), Akbar dg Nampu (32) (penghuni lapas), Riswan (23), Haidir (25), dan Wandi (23).

Akbar dg Ampu alias Rangga memang hebat. Ia pernah sukses menyelundupkan sabu ke dalam lapas Makassar.

Selain Sabu, Handphone bahkan sejata tajam bisa berhasil diselundupkan kedalam sel.

"Pada Januari 2018 yang bersangkutan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, saat digeledah, dia bawa senjata tajam ancam petugas," ungkap Budi.

Berdasarkan catatan kriminal Rangga, Lapas Makassar pernah berusaha untuk mengirim Rangga ke Penjara Nusakambangan, Cilacap, namun hal itu belum terlaksana.

5. Dikunjungi Wanita Cantik

Akbar Ampuh alias Rangga (32) ternyata sering dikunjungi wanita cantik kelahiran Jakarta berusia 19 tahun.

Wanita itu adalah Diah Tifani, warga Jl Barukang Kota Makassar. Diah kini telah dilarang untuk mengunjungi Rangga di Lapas 1 Makassar, Jl Sultan Alauddin.

Kepala Lapas Klas I Makassar, Budi Sarwono mengatakan, Diah bukan siapa-siapanya Rangga. Namun cewek ini dilarang ke Lapas karena pernah kedapatan menyelundupkan handphone di Lapas untuk Rangga.

"Pada Juni 2018 lalu, kalau tidak salah tiga hari sebelum Lebaran, Dia (Diah) selundupkan hape untuk Rangga alias Ampuh. Yang bersangkutan ini sudah dilarang sampai hari ini," kata Budi, Selasa (14/8/2018).

Lanjut Budi, Diah hanya dilarang saja untuk membesuk Rangga di Lapas dan sampai saat ini masih tidak diperbolehkan pihak Lapas, karena dinilai membahayakan sterilisasi di Lapas.

"Hape tersebut sudah kita sita sebagai barang bukti dan perempuan itu sudah dilarang untuk membesuk Rangga di Lapas Malassar," jelas Budi.

Berita Terkini