Laporan Wartawan Tribun Timur, Anaar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Setelah merilis Daftar Calon Sementara (DCS), KPUD Maros menjadwalkan akan melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), pada 20 September 2018 mendatang.
Dari 450 pendaftar Bacalag dari 14 parpol peserta Pemilu, hanya 416 calon yang dinyatakan lolos sebagai DCS.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPUD Maros, Syamsu Rizal setelah menggelar rapat pleno dengan menghadirkan masing-masing perwakilan partai, Senin (13/8/2018).
Syamsu Rizal mengimbau kepada Bacaleg yang telah dinyatakan lolos sebagai DCS, supaya tetap menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran.
Jika ada yang kedapatan melanggar, maka akan ditindaklanjuti oleh KPUD, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bacaleg diminta untuk berpolitik dengan etika, sehingga demokrasi Maros dapat berjalan maksimal.
"Kami harap, bacaleg dari masing-masing partai,tetap menjaga integritasnya. Jangan sampai ada gerakan tambahan yang melanggar konstitusi. Kami pasti akan tindaklanjuti," katanya. (*)