Advetorial

Ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilu Tahun 2019

Penulis: Sakinah Sudin
Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilu 2019.

TRIBUN-TIMUR.COM - Ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilu Tahun 2019

Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Menetapkan dan Mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan uraian sebagaimana terlampir.

Berikut DCS Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Umum Tahun 2019 (kilk untuk lihat masing-masing partai):

1. Partai Kebangkitan Bangsa

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Golongan Karya

5. Partai NasDem

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia

7. Partai Berkarya

8. Partai Keadilan Sejahtera

9. Partai Persatuan Indonesia

10. Partai Persatuan Pembangunan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Amanat Nasional

Halaman
12

Berita Terkini