TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Djojohadikusumo resmi mendeklarasikan dirinya sebagai calon Presiden RI, berpasangan dengan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon Wakil Presiden RI.
Deklarasi tersebut berlangsung di rumah Prabowo, di Jakarta, Kamis (9/8/2018) malam.
Selanjutnya, mereka yang diusung Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendaftarkan diri kepada Komisi Pemilihan Umum RI.
Baca: Foto-foto Cantiknya Istri KH Maruf Amin Wury Estu Handayani, Calon Ibu RI 2
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief menyebut Sandiaga yang masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing kepada PAN dan PKS.
Uang tersebut dikatakan, Arief, agar Sandiagabisa menjadi Cawapres bagi Prabowo.
Pernyataan penuh kontrovesi itu disampaikan Arief melalui akun media sosialnya pada Twitter @AndiArief__.
Lantas berapakah sebenarnya kekayaan Sandiaga hingga dikabarkan mampu keluarkan uang senilai itu?
Sandiaga diketahui sebagai seorang pengusaha kaya raya sebelum memutuskan terjun ke dunia politik.
Penelurusan TribunJakarta.com pada 2017, Sandiaga tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 3,8 triliun.
Jumlah tersebut belum termasuk uang simpanannya sebesar 10.347.381 dollar AS.
Baca: Siapa Lebih Tajir, Jokowi atau Prabowo Subianto? Berikut Perbadingan Harta Kekayaan Mereka
Namun pada 2018 kekayaan Sandiaga Uno berkurang sampai USD 200 juta atau Rp 2,88 triliun (kurs 1 USD = Rp 14.444)
Meski begitu, Sandiaga masuk jajaran 100 orang terkaya di Indonesia, versi majalah bisnis Globe Asia.
Sandiaga berada pada posisi ke-85 dengan taksiran kekayaan USD 300 juta atau sekitar Rp 4,3 triliun.
Sebelum menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta, Sandiaga dikenal sebagai pengusaha pemilik Saratoga dan Repita.
Harus Mundur?
Jika Sandiaga mencalonkan diri jadi Cawapres, apakah dia harus mengundurkan diri sebagai wakil gubernur?