Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai, Kamis (9/8/2018) siang tadi, calon Bupati Sinjai A Seto Gadhista Asapa meminta pendukungnya untuk tetap menunggu penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai.
Seto berharap kepada seluruh tim dan pendukungnya di Sinjai agar tetap tenang sambil menunggu penetapan KPU.
"Kepada seluruh tim dan masyarakat Sinjai agar tetap tenang menunggu penetan KPU Sinjai," kata A Gadhista Asapa yang disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangannya Mustaming Nasrullah.
Seto juga menyampaikan bahwa sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Sinjai 2018, tentunya telah menerima amanah dari rakyat Sinjai.
Olehnya itu Seto mengajak mengajak seluruh masyarakat Sinjai untuk sama-sama membangun Sinjai nantinya.
Mahkamah Konstitusi menolak seluruhnya tuntutan pasangan calon bupati Sinjai Takyuddin Masse-Mizar Roem.
Hakim di MK menilai tuntutan Takyuddin-Mizar tidak memiliki landasan hukum yang kuat sehingga menolak secara keseluruhan tuntutan mereka kepada KPU Sinjai terkait hasil Pilkada Sinjai.