Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menekankan kepada seluruh karyawan agar memberikan layanan maksimal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal ini dituangkan dalam maklumat Pelayanan RSUD Andi Makkasau, Nomor 001/MP/RSAM/2017 per 1 Juli 2017 oleh Pelakasana Tugas (Plt) Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggaraeny Sari.
"Akan kita beri sanksi, laporkan kepada kami jika ada karyawan yang tidak memberikan pelayanan sesuai SOP, " jelas Kabid Infokom, Mukarramah, Kamis (9/8/2018).
Mukarramah menuturkan, maklumat yang dikeluarkan ini sebagai bentuk komitmen RSUD Andi Makkasau untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pasien.
"Kami telah berkomitmen untuk memberikan pelayan sesuai dengan SOP. Olehnya itu wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan," katanya.
Ia menambahkan, tidak ada yang sempurna dalam pelayanan tetapi akan berbuat semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik.(*)