6. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Sekjen Herry Lontung,
7. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni,
8. Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq,
9. Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono dan Sekjen Verry Surya Hendrawan.
Kekayaan Ma'ruf Ami
Dilihat dari rekam jejaknya, Ma'ruf memiliki sejumlah pengalaman pada bidang politik.
Satu di antaranya, ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tahun 2001.
Saat menjadi anggota DPR, Ma'ruf pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Tinggal di Lombok, Beginilah Kabar Artis Udin Sedunia Usai Gempa 7 SR yang Tewaskan Ratusan Warga
Baca: 6 Langkah Mudah Ciduk Pasangan yang Suka Rahasiakan Chat-nya di WhatsApp
Baca: Spesifikasi, Harga Nokia X5 yang Kini Saingi Xiaomi, Tertarik Beli?
Lantas, berapa jumlah harta Ma'ruf yang dilaporkan saat itu?
Berdasarkan data yang ditayangkan di situs resmi KPK, Kamis (9/8/2018),
Ma'ruf terakhir melaporkan hartanya pada 10 Mei 2001.
Saat itu, jumlah hartanya sebesar Rp 427, 2 juta.
Ma'ruf memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 231 juta.
Kemudian, memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 290 juta.
Kemudian, Ma'ruf memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 50 juta.
Namun, Ma'ruf saat itu memiliki utang Rp 134 juta.
Dengan demikian, jumlah harta Ma'ruf saat itu mencapai Rp 427,2 juta.(*)