Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG -Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Selayar menyebutkan sedikitnya 47 laporan kasus yang diterima selama dua bulan terakhir Juni-Juli 2018.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Salayar Kanit I SPKT Bripka Yulianto kepada TribunSelayar.com, Senin (6/8/2018).
Ia menjelaskan, dari 47 kasus tersebut kasus yang paling menonjol seperti Kasus pencurian, penipuan dan penggelapan.
"Pada Juni 2018 sebanyak 3 kasus penipuan dan penggelapan, 1 kasus penganiayaan, 3 pencurian, untuk kasus pemalsuan dokumen, kekerasan dalam rumah tanggan (KDRT), dan Narkoba tidak ada.
"Sementara pada bulan Juli 2018 sebanyak 3 kasus penipuan dan penggelapan, 2 kasus penganiayaan, 6 pencurian, 1 kasus pemalsuan dokumen, untuk kebakaran, dan narkoba tidak ada," tuturnya. (*)