Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kawasan Pedagang Kaki Lima (PK5) center yang kini bernama Kanrerong akan menjadi kado istimewa Pemkot Makassar pada HUT RI ke-73.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto optimis hal ini bisa terwujud di sisa hari yang ada hingga HUT RI 17 Agustus 2018.
Pasalanya, dari laporan beberapa camat, hampir seluruh PK5 di wilayah masing-masing sudah siap direlokasi.
“Kanrerong dan tentu beberapa program inovasi pemerintah Kota Makassar akan jadi kado HUT ke-73 RI di Makassar. Kita optimis bisa terwujud, karena secara teknis mulai sudah siap,” kata Danny Pomanto saat memimpin Rapat Persiapan Peringatan HUT RI di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar, Kamis (2/8/2018).
Danny tidak akan menerima rekomendasi apa pun terkait relokasi ini kecuali dari camat, karena proses relokasi sepenuhnya diserahkan ke camat.
Danny mengingatkan agar para camat tetap berkomunikasi dan melakukan pendekatan yang baik kepada warganya dengan memberi penjelasan yang baik terkait PKL Centre Kanrerong yang tahap awal ini ditempatkan di sisi selatan Lapangan Karebosi.
Pernyataan Danny Pomanto ini menyusul laporan camat soal sebagian kecil pedagang yang mendapat provokasi dari oknum tak bertanggung jawab agar menolak direlokasi.
Baca: Danny Pomanto Minta Camat Tata PKL Layaknya Kanre Rong
“Pada dasarnya semua PK5 di wilayah kami sudah sepakat direlokasi dan ingin membongkar sendiri dagangannya. Namun hal lain, kami juga harus tegas karena ternyata momen ini ada oknum yang mencoba memanfaatkan dengan membuka tempat jualan baru untuk bisa ikut direlokasi,” kata Plt Camat Rappocini, Sulyadi P Putra SG.
Putra mantan Wakil Wali Kota Makassar Supomo Guntur ini juga mendapat laporan dari pedagang jika mereka telah diprovokasi agar tidak mau direlokasi.
Oknum itu mengaku akan memfasilitasi pertemuan dengan wali kota agar mereka tidak direlokasi.
Danny pun menegaskan tidak akan menerima hal tersebut jika bukan dari camat bersangkutan, untuk menghindari penyalahgunaan serta penipuan terhadap PK5 ini oleh oknum tak bertanggung jawab.(*)